Barito Utara 1 menit baca • 07 Nov 2025

Menteri Hukum RI Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kalteng, Bupati Barut Turut Hadi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 7 November 2025 - 20:01 WIB
Ukuran Teks:
Menteri Hukum RI Resmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Kalteng, Bupati Barut Turut Hadi
Keterangan Gambar: Foto Bersama




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Layanan hukum di Kalimantan Tengah kini semakin merata hingga ke tingkat akar rumput. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan pada Kamis, 6 November 2025. Peresmian ini menjadikan cakupan Posbakum di Kalteng mencapai 100%.


Kegiatan peresmian di Palangka Raya ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh pejabat tinggi Kemenkumham. Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kalteng dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas sinergi yang berhasil memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.


“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah,” ujar Menteri Hukum RI, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga.


Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan ini menandai terwujudnya kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara, termasuk yang berada di pelosok desa, dapat memperoleh pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum yang berkeadilan.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!