PotretKalteng.com,
Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat
Paripurna ke-10 DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (25/10/2024) untuk
menyampaikan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan
Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan lahan pertanian pangan
berkelanjutan.
Dalam
kesempatan ini, Hera menegaskan bahwa penyusunan APBD 2025 telah
mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk aturan tentang
Pemerintahan Daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Meski
masih ada beberapa tantangan, Hera optimis bahwa pemerintah akan terus
melakukan penyesuaian demi penyempurnaan anggaran.
"Rancangan
APBD 2025 mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga
prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran,"
ungkap Hera.
Tak
hanya soal APBD, Hera juga menyoroti pentingnya Rancangan Perda tentang lahan
pertanian berkelanjutan.
Menurutnya,
keberadaan perda ini sangat strategis untuk menjaga ketahanan pangan di Kota Palangka Raya dan memastikan para
petani mendapatkan dukungan yang diperlukan.
"Melalui
Perda ini, kami ingin memberikan kepastian hukum bagi para petani dan
memastikan lahan pertanian tetap lestari. Ini adalah langkah penting untuk
ketahanan pangan dan ekonomi lokal," tambah Hera.
Bagi
yang ingin mengikuti perkembangan terbaru tentang APBD, kebijakan daerah, dan
program strategis di Palangka Raya, kunjungi potretkalteng.com. Jangan sampai
ketinggalan berita terkini dan informasi menarik seputar kota kita tercinta.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!