potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin buka Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (27/2/2024).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan prinsip dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya mengutamakan kepentingan pasar saja, tetapi harus juga harus mengutamakan kepentingan masyarakat, standar profesional, ketaatan pada hukum, efisiensi dan efektivitas, serta kepuasan masyarakat sebagai obyek layanan dari penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan.
“Aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif,” ujarnya.
Ia berpesan agar pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar memperoleh predikat yang lebih baik di tahun 2024. Selain itu, setiap instansi juga harus tetap memperhatikan indikator-indikator penilaian pelayanan publik dan bobot nilainya, serta perlu upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik.
“Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan, serta keinginan masyarakat, sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban warga negara serta terwujudnya tanggung jawab negara dan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.(adv)
Mmckalteng

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!