PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan
komitmen Pemko Palangka Raya dalam keterbukaan informasi publik pada kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar
Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam paparannya, Hera menguraikan
strategi pengelolaan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID), termasuk inovasi yang diterapkan untuk menjamin informasi yang valid
dan transparan bagi masyarakat.
Hera
menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab
pemerintah terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008. "Keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting
yang menguatkan demokrasi daerah," ujarnya, sembari menekankan bahwa Pemko
akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan
kepada publik.
Kegiatan Monev ini merupakan agenda tahunan yang diikuti oleh
pemerintah kota sebagai evaluasi
transparansi informasi. Pada tahun 2023, Pemko Palangka
Raya telah berhasil meraih
predikat informatif, menunjukkan keberhasilan dalam memenuhi ekspektasi publik
akan informasi yang mudah diakses.
Untuk
informasi lebih lanjut, kunjungi PotretKalteng.com dan ikuti perkembangan
keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!