MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Persidangan yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (12/8/2026).
Bupati H. Shalahuddin menjelaskan bahwa perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi aktual di lapangan yang mengalami perubahan dari asumsi awal APBD Murni 2026.
Menurutnya, penyesuaian tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program prioritas daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan perubahan APBD 2026. Di antaranya perkembangan kondisi ekonomi dan pelaksanaan program yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal, kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah maupun kegiatan, serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Selain itu, perubahan anggaran juga mempertimbangkan adanya kondisi darurat dan keadaan luar biasa yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan jalan dan jembatan di wilayah Barito Utara.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, pemerintah daerah menerapkan skema tahun jamak atau multiyears. Kebijakan ini diambil karena sejumlah proyek infrastruktur strategis membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan melalui skema tersebut telah disepakati bersama DPRD dalam Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III.
Melalui skema tahun jamak, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan, efektif, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap DPRD Barito Utara dapat segera membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 agar proses penetapan perubahan APBD dapat diselesaikan sesuai tahapan.
Dengan demikian, berbagai program prioritas daerah, khususnya pada sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat, dapat segera dilaksanakan secara optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya. (Kn)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!