Katingan 2 menit baca • 3 jam lalu

Wakil Bupati Katingan Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Sebut Informasi di Media Sosial Tidak Berdasar

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 2 November 2026 - 11:35 WIB
Ukuran Teks:
Wakil Bupati Katingan Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Sebut Informasi di Media Sosial Tidak Berdasar
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

 

KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Katingan, Firdaus, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perselingkuhan dan persoalan tanggung jawab terhadap anak. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (2/11/2026). Dalam kesempatan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan H. Al Mujahidin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan Edi Rahmat Sosiawan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas unggahan salah satu akun TikTok pada 23 Oktober 2026 yang memuat sejumlah tuduhan terhadap dirinya.

Firdaus menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan dinilai telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, maupun institusi jabatan yang saat ini diembannya sebagai Wakil Bupati Katingan.

“Bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks), tidak berdasar, dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa dirinya tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta hak media dalam menjalankan fungsi pemberitaan. Namun, menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus mengedepankan kebenaran, keberimbangan, dan verifikasi fakta.

Firdaus menilai penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya dapat menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, serta merugikan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Sebagai pejabat publik, ia memahami bahwa kritik dan perhatian masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. Meski demikian, ia berharap setiap persoalan dapat disikapi secara bijaksana dan proporsional dengan tetap menghormati hak serta kehormatan semua pihak.

Terkait persoalan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan informasi tidak benar.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong ini,” ujarnya.

Ia turut mengimbau masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait persoalan tersebut agar menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan melalui penghakiman di ruang publik.

Selain itu, Firdaus mengajak masyarakat Kabupaten Katingan untuk tetap tenang, bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas daerah. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tanggung jawab pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Katingan. (Kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!