Palangka
Raya, Potret Kalteng – Pj Sekretaris
Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa pengelolaan barang
milik daerah (BMD) yang efektif dan akuntabel memegang peranan penting dalam
peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Arbert dalam Sosialisasi Gambaran Umum Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17 Properti Investasi dan Kerja Sama
Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar pada Rabu (13/11/2024).
"Aset yang dikelola dengan baik bukan hanya menjadi sumber
pembiayaan penting, tetapi juga
mendukung berbagai program pemerintah yang berdampak langsung bagi
masyarakat," jelas Arbert.
Ia
juga mengingatkan pentingnya sistematisasi dalam pengelolaan aset sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014. Menurutnya, jika dikelola
sembarangan, aset daerah malah menjadi beban berat bagi pemerintah.
Arbert
menegaskan, pengelolaan aset yang transparan dan efisien akan menghasilkan
laporan keuangan yang kredibel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah.
“Pengelolaan yang baik dapat meminimalkan penyalahgunaan sumber daya
dan mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data akurat,” lanjutnya.
Namun,
ia menekankan bahwa pengelolaan aset bukan hanya soal keuntungan finansial,
melainkan juga keberlanjutan. “Aset yang terkelola optimal akan memberikan
manfaat jangka panjang bagi pembangunan,” tegasnya.
Arbert
berharap bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber
daya. “Pengelolaan yang efektif akan mempercepat pembangunan yang lebih merata
dan berkelanjutan,” pungkasnya.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!