Barito Timur 1 menit baca • 26 Jun 2025

Penindakan Khusus Truk BBM di Perbatasan Kalsel–Kalteng, Satu Kendaraan Ditahan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 26 Juni 2025 - 21:04 WIB
Ukuran Teks:
Penindakan Khusus Truk BBM di Perbatasan Kalsel–Kalteng, Satu Kendaraan Ditahan
Keterangan Gambar: Foto bersama

BARITO TIMUR, POTRETKALTENG.COM – Ratusan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Tengah terjaring razia di wilayah perbatasan. Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Bapenda Kabupaten Barito Timur, serta Polsek Benua Lima.


Pengawasan yang berlangsung selama tiga hari tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi bagi para pelaku usaha. “Ini bukan sekadar pengawasan, melainkan juga langkah edukatif agar distribusi BBM tertib dan sesuai aturan. Kami mendorong para transportir dan konsumen agar hanya menggunakan BBM dari Wajib Pungut (WaPu) yang sudah terdaftar resmi di Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).


Ia memberikan apresiasi kepada Bapenda Barito Timur dan Polsek Benua Lima yang dinilai aktif membantu selama proses pengawasan. Dalam pelaksanaan razia, ditemukan satu kasus pelanggaran berupa mobil tangki yang mengangkut 5.000 liter BBM dengan tujuan Kabupaten Barito Utara. Kendaraan tersebut sempat ditahan karena tidak sesuai ketentuan, namun dilepaskan setelah pemilik menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan masalah sesuai prosedur.


“Respons dari para pelaku usaha dan transportir BBM cukup positif. Mereka menilai pengawasan ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi distribusi BBM yang sah,” tambahnya.


Pihaknya berharap kegiatan pengawasan seperti ini bisa menjadi agenda rutin demi menjaga ketertiban dan stabilitas distribusi BBM di wilayah Barito Timur.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!