Barito Utara 1 menit baca • 10 Okt 2025

Pengesahan Anggaran: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD, Ditetapkan Menjadi Perda

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:44 WIB
Ukuran Teks:
Pengesahan Anggaran: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD, Ditetapkan Menjadi Perda
Keterangan Gambar: Foto : Foto Bersama


BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara berakhir dengan keputusan penting: Seluruh Fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi.


Persetujuan ini diberikan setelah fraksi-fraksi mendengarkan dan mempertimbangkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum yang telah disampaikan sebelumnya. Fraksi-fraksi menyepakati bahwa meskipun terdapat catatan kritis, terutama terkait opini WDP dari BPK, komitmen perbaikan Pemkab sudah cukup menjamin akuntabilitas di masa depan.


Dengan adanya persetujuan bulat dari seluruh fraksi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pj Bupati dan Pimpinan DPRD.


Perda ini menjadi payung hukum bagi laporan keuangan Pemkab Barito Utara selama tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menekankan bahwa pengesahan ini bukan sekadar menyetujui dokumen, tetapi juga komitmen kolektif terhadap transparansi.


RI


Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!