Barito Utara 1 menit baca • 20 Okt 2025

Pemkab Barito Utara Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 20 Oktober 2025 - 17:45 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan
Keterangan Gambar: Foto Bersama



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025, Senin (20/10/2025), di Aula Serba Guna Baperinda. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).


Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Riyadi, SM, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus ormas terhadap tata kelola organisasi yang baik serta pentingnya menaati regulasi yang berlaku. Menurutnya, ormas memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial.


Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang hadir mewakili Bupati membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan perlunya kemitraan positif antara pemerintah daerah dan ormas agar tercipta sinergi dalam membangun Barito Utara yang lebih maju dan harmonis.


Pemerintah daerah berharap kegiatan ini mampu memperkuat peran ormas sebagai elemen sosial yang berkontribusi dalam menjaga ketertiban, mempererat persatuan, dan mendukung pembangunan di wilayah Barito Utara.


ZR

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!