PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membacakan jawaban Gubernur atas pandangan umum serta rekomendasi fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Edy menyampaikan apresiasi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya telah menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas berbagai pandangan, saran, serta catatan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan Raperda tersebut.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Edy.
Edy menjelaskan, sejumlah pertanyaan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD telah diberikan tanggapan oleh pemerintah daerah. Pandangan tersebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, hingga PAN.
Menurut Edy, pemerintah provinsi berupaya memastikan pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut apabila masih terdapat sejumlah hal yang membutuhkan pendalaman. Pembahasan tersebut nantinya dapat dilakukan bersama DPRD melalui rapat kerja sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Sebelum menyampaikan jawaban gubernur, Edy turut mengajak seluruh peserta rapat untuk mengheningkan cipta. Doa tersebut ditujukan bagi tiga anggota kepolisian yang gugur ketika menjalankan tugas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin. Kegiatan turut dihadiri anggota DPRD Kalteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (RY)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!