PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan
kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi memberikan pelayanan yang lebih
baik kepada masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui Peraturan Wali
Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun
2024 tentang Pengembangan Kompetensi ASN, yang
disosialisasikan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Hotel Luwansa, Palangka Raya.
Plt Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia
(BPKSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, hadir dalam acara sosialisasi ini
dan menjelaskan bahwa peraturan ini bertujuan untuk membekali para ASN dengan
keterampilan dan pengetahuan yang relevan.
“Dengan
adanya pengembangan kompetensi ini, kita berharap ASN dapat lebih profesional
dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Mardian.
Sosialisasi
ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk
memastikan pelayanan publik di berbagai sektor menjadi lebih berkualitas dan efisien.
Mardian
menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ASN adalah investasi jangka panjang
yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi
lebih lanjut dan berita
menarik lainnya, kunjungi PotretKalteng.com! Kami selalu
menyajikan informasi terkini yang Anda butuhkan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!