MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengukuhkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi di tingkat desa dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Rakor yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (31/10/2025) tersebut, merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, sebuah kebijakan strategis nasional yang bertujuan memperkuat kelembagaan koperasi.
Mewakili Bupati Mura, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, Bapak Rahmat K. Tambunan, memimpin delegasi Perangkat Daerah terkait dari ruang kerja Setda. Kehadiran ini menekankan keseriusan Pemkab Mura dalam menyerap dan mengimplementasikan arahan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, yang memimpin jalannya Rakor.
"Partisipasi kami dalam Rakor ini adalah bukti nyata kesiapan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyelaraskan program daerah dengan visi nasional, khususnya dalam penguatan pilar ekonomi masyarakat desa," ujar Bapak Rahmat K. Tambunan. Beliau menambahkan bahwa pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP/KKMP di Murung Raya diharapkan akan menjadi motor penggerak bagi produk lokal dan menciptakan kemandirian ekonomi desa. Pemkab Mura saat ini tengah memfokuskan upaya sinergis antar-Perangkat Daerah untuk memastikan tahapan awal, yaitu pendataan aset, dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!