Murung Raya 1 menit baca • 05 Nov 2025

Instruksi Mendagri: Pemkab Murung Raya Diimbau Perkuat TPID dan Pantau Ketat Harga Bahan Pokok

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 5 November 2025 - 16:51 WIB
Ukuran Teks:
Instruksi Mendagri: Pemkab Murung Raya Diimbau Perkuat TPID dan Pantau Ketat Harga Bahan Pokok
Keterangan Gambar: Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual




MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Murung Raya) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Inflasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual pada Selasa (4/11/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diikuti oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, dari ruang kerja Sekda.


Mendagri dalam arahannya menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi prioritas utama seluruh pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Daerah, termasuk Murung Raya, diminta untuk secara intensif memantau perkembangan harga bahan pokok dan memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).


Komoditas yang menjadi sorotan utama pemerintah pusat karena dinilai menjadi penyumbang inflasi terbesar adalah beras, cabai merah, bawang merah, dan telur ayam ras. Oleh karena itu, Pemkab didorong untuk segera mengoptimalkan langkah-langkah preventif, seperti pengadaan operasi pasar, fasilitasi transportasi pangan, dan penyerapan produksi lokal.


Pemerintah pusat menargetkan inflasi nasional harus tetap terkendali, yakni di bawah 3 persen (year-on-year) hingga akhir tahun 2025. Melalui penguatan koordinasi antar daerah (KAD), Pemkab Murung Raya diharapkan mampu menjamin ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi untuk mendukung tercapainya target stabilitas harga tersebut.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!