KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi penerimaan dan pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 sekaligus peluncuran QRIS Retribusi di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kapuas HM Wiyatno dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah serta sejumlah undangan terkait.
Rakor tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah selama periode Januari hingga Agustus 2026. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat langkah optimalisasi PAD melalui penggalian potensi pendapatan serta penerapan sistem transaksi secara digital.
Bupati Kapuas HM Wiyatno meminta perangkat daerah yang realisasi penerimaannya belum mencapai target agar lebih maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangannya.
“Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Wiyatno.
Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas tercatat mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun. Sementara realisasi PAD mencapai Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target sebesar Rp273,885 miliar.
Menurut Wiyatno, optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendukung pembiayaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang masih dapat dikembangkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Kapuas juga secara resmi meluncurkan QRIS Retribusi sebagai bagian dari upaya memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Penerapan pembayaran nontunai tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain QRIS Sekretariat Daerah, retribusi parkir, retribusi rumah susun pemerintah serta retribusi pasar pemerintah. Masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran melalui layanan perbankan maupun penyedia jasa pembayaran yang mendukung QRIS.
Wiyatno mengatakan penerapan digitalisasi transaksi diharapkan dapat membuat proses pembayaran lebih mudah sekaligus memperkuat transparansi dan akurasi pencatatan penerimaan daerah.
“Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mendorong perangkat daerah pengelola retribusi agar segera mengimplementasikan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS.
Melalui evaluasi PAD dan penerapan sistem pembayaran digital tersebut, Pemkab Kapuas berupaya memperkuat pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong tata kelola penerimaan yang lebih transparan, akurat dan efisien hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (Hr)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!