Barito Selatan 1 menit baca • 2 jam lalu

Pemkab Barsel Realisasikan Program Bedah Rumah, Siapkan 110 Unit Bantuan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 November 2026 - 16:51 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barsel Realisasikan Program Bedah Rumah, Siapkan 110 Unit Bantuan
Keterangan Gambar: Foto Bersama

 


 

BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) mulai merealisasikan program bedah rumah Tahun Anggaran 2026 dengan mengalokasikan bantuan untuk 110 unit rumah, terdiri atas 90 unit rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 20 unit pembangunan rumah bagi korban bencana.

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barsel tersebut kini memasuki tahap penyaluran material bangunan kepada penerima bantuan.

Kepala Disperkimtan Barsel, Muhammad Taufik, melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Eddy Hariyadi, mengatakan pelaksanaan program telah dimulai sejak September 2026 dan saat ini masih berlangsung di lapangan.

Ia menjelaskan, bantuan rehabilitasi RTLH bersumber dari APBD Kabupaten Barito Selatan melalui belanja hibah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebanyak 90 unit bantuan rehabilitasi rumah tersebut tersebar di sejumlah desa dan kelurahan, terutama di Kecamatan Dusun Selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Selain rehabilitasi RTLH, pemerintah daerah juga mengalokasikan bantuan pembangunan 20 unit Rumah Korban Bencana (RKB). Bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang tempat tinggalnya terdampak bencana, khususnya tanah longsor di sejumlah lokasi Kecamatan Dusun Selatan.

Menurut Eddy, kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan tempat tinggal akibat bencana.

Ia berharap seluruh bantuan dapat direalisasikan sesuai rencana sehingga masyarakat penerima dapat menempati rumah yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman.

Pemkab Barsel melalui Disperkimtan akan terus mendorong peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman sebagai bagian dari pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat. (Kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!