Kapuas 1 menit baca • 16 Apr 2025

Pemkab Kapuas Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 16 April 2025 - 17:38 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Kapuas Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kalteng
Keterangan Gambar: ENTRY MEETING – Sekda Kapuas Septedy saat memimpin kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/4/2025) di Aula Bappelitbangda Kapuas.

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Entry Meeting sebagai bagian dari pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini digelar pada Rabu (16/4/2025) di Aula Bappelitbangda Kapuas.


Entry meeting menjadi tahap awal yang sangat penting dalam proses audit, karena menjadi forum komunikasi antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa. Dalam kegiatan ini, BPK menyampaikan ruang lingkup, pendekatan, serta rencana kerja selama proses audit berlangsung.


Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah untuk bersiap dan tertib dalam hal administrasi keuangan. Ia mengingatkan agar para Kepala OPD melakukan pengawasan intensif terhadap para bendahara, guna mencegah terjadinya kesalahan yang bisa berdampak pada hasil audit.


"Kami minta kegiatan yang berpotensi menjadi temuan untuk segera ditertibkan. Jangan sampai temuan lama terulang kembali di tahun ini," tegas Septedy di hadapan para peserta.


Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPD, dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.


Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Inspektur Daerah Kapuas, Pepen Nurpendi, serta Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalteng, Nurul Nugraheny, beserta tim. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 15 April hingga 9 Mei 2025.


Melalui entry meeting ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mendukung kelancaran proses audit serta menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.-Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!