KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong pemekaran wilayah sebagai strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Rencana ini ditandai dengan penyampaian Raperda pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, yang secara resmi diterima DPRD dalam Rapat Paripurna, Kamis (17/4/2025).
Selain pembahasan Raperda pemekaran, rapat juga menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024. Kehadiran Bupati, Sekda, kepala SOPD, dan unsur Forkopimda menunjukkan keseriusan bersama dalam mengawal agenda strategis ini.
Langkah pemekaran ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan di tingkat kecamatan dan mendukung pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Kapuas.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!