Kapuas 1 menit baca • 06 Agt 2025

DPRD Kapuas Terima Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:06 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kapuas Terima Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru
Keterangan Gambar: Foto Bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait usulan pemekaran dua kecamatan baru dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan. Dari unsur eksekutif hadir Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Sekda Septedy, jajaran kepala SOPD, serta perwakilan Forkopimda Kapuas.


"Agenda rapat hari ini adalah penyampaian Raperda mengenai pemekaran Kecamatan Mantangai, menjadi Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya," ungkap Yohanes.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!