Barito Utara 1 menit baca • 09 Nov 2025

Pemkab Barut Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih

Penulis: Admin Potret Kalteng | Minggu, 9 November 2025 - 19:07 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barut Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG



MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan keseriusan dalam penguatan ekonomi desa dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada 7 November 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Rakor ini dipimpin oleh Inspektur Daerah Barito Utara, Rakhmat Muratni, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta camat.


Rakhmat Muratni mengungkapkan bahwa sudah tercatat 44 desa dan kelurahan yang menyatakan kesiapan lokasi pembangunan koperasi. Proses pendataan dan kesiapan lokasi ini dilakukan secara sinergis dengan Kodim 1013/Muara Teweh, menunjukkan kolaborasi lintas sektoral yang kuat.


Pemerintah daerah berharap hasil koordinasi ini menghasilkan rencana kerja yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa, sebagai langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!