Barito Utara 2 menit baca • 5 hari lalu

Pemkab Barut Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG 3 Kg

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barut Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG 3 Kg
Keterangan Gambar: Bupati Barito Utara Shalahuddin memimpin rapat koordinasi penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram di Muara Teweh.

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah cepat menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah setempat.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG 3 kilogram. Satgas tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG berjalan sesuai ketentuan.

Instruksi itu disampaikan Shalahuddin saat memimpin rapat koordinasi terkait persoalan kelangkaan BBM di Muara Teweh, Kamis (10/9/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, Direktur Perusahaan Daerah Batara Membangun, pimpinan SPBU serta pihak terkait lainnya.

Shalahuddin menegaskan, persoalan kelangkaan BBM harus segera ditangani melalui langkah konkret dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak ingin kondisi tersebut berlangsung berkepanjangan hingga mengganggu aktivitas maupun kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Satgas BBM dan LPG nantinya bertugas melakukan pemantauan terhadap ketersediaan hingga proses distribusi di lapangan. Pengawasan juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan pasokan tidak tersalurkan secara optimal kepada masyarakat.

Bupati meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM dan LPG menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menekankan agar pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi kelangkaan. Dengan pengawasan yang lebih intensif, potensi penyimpangan maupun gangguan distribusi dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Apabila ditemukan adanya penyelewengan, lakukan penegakan hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Shalahuddin.

Selain pengawasan, pemerintah daerah juga meminta perangkat daerah dan instansi terkait meningkatkan koordinasi. Setiap informasi mengenai stok, distribusi maupun kendala di lapangan harus segera disampaikan agar dapat ditangani secara cepat.

Pembentukan Satgas ini melibatkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, badan usaha hingga unsur terkait lainnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Barito Utara berharap ketersediaan BBM dan LPG 3 kilogram dapat lebih terjamin serta pendistribusiannya berlangsung aman, tertib dan tepat sasaran.

Shalahuddin menegaskan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan persoalan tersebut. Pemerintah daerah juga akan terus memperkuat koordinasi guna mencegah kelangkaan BBM dan LPG kembali terjadi serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (Ky)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!