Barito Utara 2 menit baca • 07 Jul 2026

Pemkab Barito Utara Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Berjalan Tertib

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 7 Juli 2026 - 12:53 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Pendopo Berjalan Tertib
Keterangan Gambar: Kepala Bidang Pasar Disdagrin Barito Utara Zulkaeda Isnaeni bersama jajaran melakukan pemantauan proses pembongkaran Blok Pasar Pendopo Muara Teweh.

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) terus mengawal proses penataan Blok Pasar Pendopo Muara Teweh, termasuk memastikan relokasi para pedagang terdampak dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Upaya tersebut dilakukan melalui monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus pengecekan kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat relokasi pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara Mastur melalui Kepala Bidang Pasar Zulkaeda Isnaeni mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan proses penataan pasar berlangsung tertib, aman, serta sesuai dengan rencana pemerintah daerah.

Menurutnya, pengecekan lapangan menjadi penting untuk melihat secara langsung perkembangan pembongkaran sekaligus memastikan lokasi relokasi telah siap digunakan oleh para pedagang.

“Kami ingin memastikan pedagang tetap memperoleh tempat yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pemkab Barito Utara juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan aktivitas perdagangan selama proses penataan berlangsung. Relokasi diupayakan tidak menimbulkan kendala berarti bagi pedagang maupun masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Pendopo.

Selain memantau proses pembongkaran, jajaran Disdagrin Barito Utara turut melakukan peninjauan terhadap lokasi di halaman Pertokoan Barito Permai. Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pinjam pakai pos yang diajukan RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir.

Zulkaeda menjelaskan, hasil peninjauan lapangan nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Kami akan memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketertiban lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Pemkab Barito Utara berkomitmen mengawal seluruh tahapan penataan kawasan Pasar Pendopo agar berjalan optimal. Pemerintah daerah juga memastikan kepentingan pedagang dan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang diambil.

Penataan tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus memberikan kepastian bagi para pedagang dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Dengan koordinasi antara pemerintah daerah, pedagang, dan masyarakat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lancar hingga seluruh tahapan penataan Pasar Pendopo selesai dilaksanakan. (Lz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!