Barito Utara 1 menit baca • 02 Jul 2026

Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Keterangan Gambar: Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah sebagai bagian dari persiapan proyek pelebaran sejumlah ruas jalan dalam Kota Muara Teweh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).

Konsultasi publik tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dan melibatkan masyarakat, khususnya para pemilik lahan yang terdampak rencana pelebaran jalan.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur membutuhkan dukungan serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

"Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan ini adalah pondasi krusial bagi masa depan kota kita. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, menyatukan visi, dan menyukseskan program ini demi kepentingan serta kesejahteraan kita bersama," tuturnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai rencana pelebaran jalan. Paparan dipimpin oleh Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, B.P Girsang, bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) turut memberikan penjelasan mengenai aspek teknis dan tahapan yang berkaitan dengan rencana pembangunan tersebut.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama masyarakat. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemilik lahan untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, maupun masukan mengenai proses pengadaan tanah dan rencana pelebaran jalan.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa komunikasi dengan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan B.P Girsang, jajaran Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak. (Ry)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!