Kapuas 1 menit baca • 06 Jun 2025

Pembahasan Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai Capai 75 Persen

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 6 Juni 2025 - 10:41 WIB
Ukuran Teks:
Pembahasan Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai Capai 75 Persen
Keterangan Gambar: Foto Ahmad Zahidi

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Proses pemekaran Kecamatan Mantangai terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pada Senin (16/6/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran kecamatan.


Pertemuan yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan regulasi yang akan menjadi dasar hukum pemekaran. Anggota Bapemperda DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, menyebut pembahasan sudah mencapai 75 persen.


“Mudah-mudahan 25 persen sisanya bisa segera kita selesaikan. Termasuk persoalan batas wilayah, jumlah penduduk, serta kecukupan wilayah administratif dari desa-desa yang akan masuk dalam kecamatan baru,” ujarnya.


Heryadi

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!