KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Proses pemekaran Kecamatan Mantangai terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pada Senin (16/6/2025), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran kecamatan.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan regulasi yang akan menjadi dasar hukum pemekaran. Anggota Bapemperda DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi, menyebut pembahasan sudah mencapai 75 persen.
“Mudah-mudahan 25 persen sisanya bisa segera kita selesaikan. Termasuk persoalan batas wilayah, jumlah penduduk, serta kecukupan wilayah administratif dari desa-desa yang akan masuk dalam kecamatan baru,” ujarnya.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!