PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyoroti panjangnya antrean masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil. Menurutnya, hal ini menjadi permasalahan yang perlu segera ditangani secara sistematis.
Berdasarkan pengawasan sebelumnya, ia menyarankan agar layanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di satu instansi. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah memecah pelayanan ke tingkat kecamatan dengan melengkapi sarana pendukung seperti mesin ADM.
“Solusinya yaitu memecah tempat pelayanannya salah satunya yaitu di Kantor Camat, dengan melengkapi peralatan yang ada,” tegas Subandi. Ia yakin, langkah ini akan mempercepat pelayanan dan mengurangi beban di Dinas Dukcapil.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!