Pemprov Kalteng 2 menit baca • 21 Jul 2026

Nasib GTT Jadi Perhatian, Sugiyarto Dorong Pengangkatan PPPK Sebelum 2027

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB
Ukuran Teks:
Nasib GTT Jadi Perhatian, Sugiyarto Dorong Pengangkatan PPPK Sebelum 2027
Keterangan Gambar: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Keberadaan guru tidak tetap (GTT) masih menjadi bagian penting dalam menopang keberlangsungan proses belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kalimantan Tengah. Karena itu, DPRD Kalteng mendorong agar pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian serius sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027 diberlakukan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan kepastian status bagi para GTT perlu segera diperjuangkan. Menurutnya, banyak sekolah masih bergantung pada tenaga guru honorer untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Ia menilai, para GTT yang telah bertahun-tahun mengabdi dan menjalankan tugas pendidikan seharusnya mendapatkan kesempatan untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas dan memberikan kepastian terhadap masa depan mereka.

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan tenaga pendidik yang belum sepenuhnya terpenuhi melalui formasi ASN. Di sejumlah sekolah, GTT bahkan menjadi tenaga yang sangat dibutuhkan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sugiyarto mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu hingga kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027 diberlakukan. Langkah antisipasi perlu disiapkan sejak sekarang agar keberadaan guru honorer tidak justru menjadi persoalan baru bagi sekolah maupun dunia pendidikan.

“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” katanya.

Ia menilai, jika persoalan tersebut tidak segera mendapatkan solusi, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap beban kerja guru serta kualitas pembelajaran yang diterima para siswa.

Selain menyangkut kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik, pengangkatan GTT menjadi PPPK juga dinilai dapat memperkuat kualitas pelayanan pendidikan. Dengan status dan penghasilan yang lebih jelas, guru diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih optimal dan profesional.

Sugiyarto juga meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Jangan sampai keterbatasan tenaga pendidik membuat seorang guru harus menangani terlalu banyak mata pelajaran atau jam mengajar yang tidak proporsional.

“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat dapat mencari solusi terbaik bagi para GTT yang selama ini telah memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan.

Pengangkatan guru honorer yang telah lama mengabdi menjadi PPPK dinilai bukan hanya menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi dan pelayanan pendidikan di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara berkelanjutan. (Ken)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!