Palangka Raya 2 menit baca • 06 Feb 2026

Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 6 Februari 2026 - 19:07 WIB
Ukuran Teks:
Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
Keterangan Gambar: Mawardi ( sebelah kanan) bersama tim kuasa hukumnya.




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Mawardi (49) warga Desa  Bukit Batu,Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas diduga jadi korban penipuan.


Dirinya menjadi korban minimnya pengetahuan tentang hukum dan aturan sehingga jadi sasaran empuk oknum atau pihak yang memperdaya dan menipunya.


Hal ini disampaikan Mawardi melalui kuasa hukumnya Adv Ajungs TH L Suan SH saat ditemui di kantor hukum Ajungs & Partners di Ball Room Hotel Surya Kahayan Palangka Raya.


"Jadi Klien Kami ( Mawardi.red) kebetulan memiliki tanah warisan cukup luas dan mempuyai nilai strategis sehingga diduga ada oknum atau pihak yang ingin menguasai dengan cara merampas" ujar Jumat 6 Febuari 2026.


Ia mengungkap kalau Mawardi diduga jadi korban penipuan dengan cara memperdayanya oleh pihak pihak yang ingin mencaplok lahannya yang berada di Sei Maroi atau Desa Bukit Batu, Mentangai.


"Karena mungkin Klien kami ini hanya tau bekerja saja jadi minim pengetahuan tentang hukum dan aturan sehingga dirinya mau tanda tangan kesepekatan sepihak yang jelas  sangat merugikannya dan ingin menguasai lahan miliknya tersebut" Tegas Ajungs.


Dirinya mengatakan kesepekatan yang diduga dibuat oleh Sekretaris Desa Bukit Batu antara Mawardi dan Uma atau perwakilan dari Almarhum Suganda cacat hukum karena ini sepihak dan jelas ini diduga bentuk intimidasi karena di duga Uma/ Suganda Cs ingin mengambil tanah milik Mawardi.


"Pakai logika saja orang yang tidak memiliki alas hak atau bukti surat kepemilikan tanah atau lahan ingin mengambil dan menguasai tanah atau lahan Mawardi yang memiliki surat atau alas hak dan sebagai pemilik sekaligus pewaris sah dari tanah atau lahan tersebut" Tegas Pria kelahiran Pasak Talawang ini.


Ajungs juga membeberkan akan segera melakukan langkah hukum agar Mawardi mendapatkan hak keadilan.


"Saya bersama tim sudah mengatur langkah hukum yang akan kita tempuh, namun saya menyayangkan ada dugaan pembiaran yang terjadi sehingga Mawardi jatuh dalam perangkap dugaan penipuan " ujarnya lebih lanjut.


Ajungs mengungkapkan Saat tanda tangan kesepakatan ada Kepala Desa Bukit Batu, ada Ketua RT bahkan Babinsa yang dalam kesepakatan antara Mawardi dan Uma atau Suganda bahkan mereka ikut tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui.


"Seharusnya kalau ada warganya seperti Mawardi yang kurang paham aturan atau hukum diberi penjelasan atau masukan sehingga tidak terjadi hal hal yang merugikan untuk Mawardi" tutupnya.


AULIA

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!