Palangka Raya 1 menit baca • 04 Feb 2026

BERMODUS TABUNGAN BERJANGKA,UANG RATUSAN JUTA RAIB

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 Februari 2026 - 16:42 WIB
Ukuran Teks:
BERMODUS  TABUNGAN BERJANGKA,UANG RATUSAN JUTA RAIB
Keterangan Gambar: FOTO NYAING T GANI BERSAMA KUASA HUKUMNYA

 



PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM- Nasib Naas dialami seorang ibu paruh baya asal Desa Baronang,Kecamatan Kapuas Tengah yang kehilangan uang ratusan juta rupiah.


Peristiwa raibnya uang 200 juta Rupiah milik Nyaing T Gani ( 50) berawal ketika dirinya beberapa yang lalu didatangi 2 orang perempuan yang diduga karyawan di salah satu Bank berplat merah.


Kemudian Kedua perempuan yang menggunakan seragam khas salah satu Bank berplat merah tersebut menawarkan tabungan berjangka dengan bunga tinggi diatas bunga bank pada umumnya.


Karena gaya dan penampilan yang menyakinkan akhirnya Nyaing T Gani,percaya dan menyerahkan uang 200 juta Rupiah tanpa ada tanda terima apapun kepada kedua pegawai bank yang dengan sengaja mendatanginya kerumahnya di Desa Baronang.


Hal tersebut disampaikan Nyaing melalui kuasa hukumnya Adv Ajungs TH L Suan SH pada Selasa 4 Febuari dikantor Hukum Ajungs TH L Suan SH dijalan Diponegoro Palangka Raya.


" Dan ternyata Klien Kami ( Nyaing T Gani)pada tanggal 15 Januari 2026 mendapatkan kabar melalui WhatsApp  dari salah satu pegawai Bank yang pernaj mendatangi tersebut dan menyatakan bahwa uang 200 juta yang sudah diserahkan tidak dialirkan ke rekening milik klien kami" Jelas Ajungs.


Ia menambahkan uang 200 juta Rupiah  milik klien kami raib entah kemana karena sudah tidak berada direkening yang semestinya.


" Kami menduga klien kami mengalami tindak pidana Perbankan,juga penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan dilakukan oleh kedua oknum pegawai  yang mengaku dari salah satu Bank berplat merah " ujar Pria kelahiran Pasak Talawang ini.


Ajungs juga menyampaikan uraian lengkapnya sudah  kami lampirkan dalam bentuk  laporan di  Polda Kalteng dan juga akan dilaporkan ke OJK Kalteng


" Dan ini jadi pelajaran kita semua untuk lebih berhati hati lagi dan jangan langsung percaya saja karena diduga kelemahan tersebut  menjadi modus oknum oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap hak hak nasabah" tutupnya.


( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!