POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Selasa 4 Juni 2024 mediasi DI PN Kelas 1A Palangka Raya terkait dugaan sengketa kepemilikan hak miik lahan antara Ajung TH L Suan, S.H melawan PT Kapuas Bara Utama (KBU) yang teregister dengan nomor perkara 78/Pdt.G/2024/PN.Plk dengan agenda Masih Mediasi.
" Prinsipal Pihak Kapuas Bara Utana untuk yang kesekian kalinya tidak mnghadiri l padahal seharus selama mediasi para pihak yang Berperkara memiliki kewajiban untuk menghadiri Mediasi hal tersebut sebagaimana perma no 1 tahun 2016" Ujar Adv Ajung TH L Suan SH Selasa 04 Juni
Ajung bersama tim kuasa hukumnya juga mengatakan Walaupun sempat tertunda karena adanya rapat terkait dengan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sehingga akhirnya dilaksanakan pada jam 2 siang.
" Pada saat mediasi akan dimulai Hakim mediator menanyakan keberadaan prinsipal dari Pihak Tergugat PT Kapuas Bara Utama, yang dijawab oleh kuasa hukum tergugat bahwa Prinsipal tidak dapat hadir dan hal tersebut menyulut emosi hakim mediator" Beber Ajung
Ia juga menjelaskan Hakim Mediator Yudi SH bertambah geram saat bertanya kepada kuasa hukum tergugat ( PT KBU.Red) perihal aturan mediasi yang dijawab pengacara atau kuasa hukum dengan jawaban tidak mengerti
Ajung yang mengutip pernyataan Hakim Mediator menambahkan bahwa saat mediasi hakim dengan tegas menyatakan bahwa meski sudah 2 kali dipanggil pihak prinsipal tergugat tidak datang
" Dan hakim mediiator menyatakan kalau pihak KBU meski sudah dipanggil dan diberikan kesempatan oleh hakim mediator namun tidak kunjung datang dan tidak menghargainya sebagai hakim mediator dan hakim juga memerintahkan panitera untuk mencatat perihal tergugat tidak menghargai hakim mediator" tegas Ajung
" Kalau Hakim mediator yang dipercayakan dan ditunjuk oleh Negara ini untuk melayani ,mengakomodir para pencari keadilan tidak dihargai PT KBU bagaimana bisa mereka menghargai masyarakat Kalteng yang nota bene adalah tempat mereka mengumpulkan uang saja " tutup Ajung
Untuk agenda mediasi selanjutnya dijadwalkan pada 11 Juni mendatang
( AUL)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!