Palangka Raya 1 menit baca • 17 Mar 2025

Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 17 Maret 2025 - 22:15 WIB
Ukuran Teks:
Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024
Keterangan Gambar: Foto bersama

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komisi II DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Maret 2025, di ruang rapat Komisi II DPRD Palangka Raya.


Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, yang juga merupakan kader Partai Demokrat Kota Palangka Raya. Dalam rapat tersebut, hadir pula jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya serta berbagai mitra kerja yang terlibat dalam pembahasan LKPJ tersebut.


Agenda utama rapat adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Palangka Raya ke depan. 


Dengan dilaksanakannya rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Palangka Raya berupaya memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban Wali Kota berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan kota.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!