PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 versi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kota Palangka Raya mencatatkan skor 91,06, mengungguli kota dan kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sebuah upacara yang berlangsung pada Rabu (19/3/25). Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
MCP merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di level pemerintahan daerah. Penilaian ini melibatkan delapan area utama, yakni pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal pemerintah, manajemen aparatur sipil negara, pengoptimalan pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta pengelolaan dana desa.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan mencegah praktik korupsi melalui inovasi dan pengawasan yang lebih ketat.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dan memastikan bahwa semua sektor pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami juga akan memperluas sosialisasi mengenai pentingnya integritas kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat," kata Fairid.
Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan profesional, guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!