PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengunjungi Kantor Kecamatan Pahandut untuk meninjau langsung pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) serta operasional mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam mendukung kemudahan layanan administrasi kependudukan.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi mengapresiasi keberfungsian mesin ADM yang telah mampu mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Ia menilai, hal ini merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun demikian, Subandi menyebut bahwa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum bisa dilakukan di kantor kecamatan karena masih menunggu kelengkapan administrasi, terutama pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang harus dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!