PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM, - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Renakta Polda Kalteng AS seorang artis lokal menuju Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kalteng.untuk memenuhi undangan klarifikasi
Bersama kuasa hukumnya Adv Wilson Sihanturi SH dari Kantor Hukum Ajungs dan rekan AS tiba di Disdik Jumat 24 April 2025 sekitar pukul 14 : 00 Wib.
AS mendatangi Disdik Kalteng yang ingin meminta keterangan seputar peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh GY pada dirinya.
" Kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas respon positif dan sambutannya yang ramah dari rekan rekan di Disdik Kalteng" ucap Wilson
Ia juga mengatakan kalau tadi AS sudah menjelaskan dengan apa adanya dihadapan Sekretasis Dinas dan Kabid Pembinaan Disdik Kalteng tentang peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh GY yang merupakan oknum Kepsek di salah satu SMA di Palangka Raya.
" Apa yang disampaikan kurang lebih sama dengan yang kami beberkan di Penyidik Polda Kalteng namun saat ini AS bukan lagi pelapor namun sudah menjadi saksi korban" ucap pria yang memiliki rambut agak gondrong ini.
Wilson mengungkapkan kalau keterangan yang diberikan AS nantinya akan dijadikan dasar untuk Disdik Kalteng memanggil GY.
" Kami percaya Disdik Kalteng akan mengambil langkah langkah yang tepat dan profesional dan pastinya kita semua harus menghormati proses yang sedang berjalan" pungkasnya.
Diketahui kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami AS oleh GY kini sudah bergulir hingga tahap SPDP dan masih ada pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya.
AULIA

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!