Palangka Raya 1 menit baca • 13 Agt 2025

Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Pemkab Kotim

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:32 WIB
Ukuran Teks:
Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Pemkab Kotim
Keterangan Gambar: Foto ilustrasi AI




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun anggaran 2021 hingga 2023.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

"Ya benar, laporan dari masyarakat terkait pengadaan alat berat itu diduga tidak sesuai peruntukannya dan lain-lain pada tahun 2021–2023," ujarnya.


Sejumlah pejabat telah dimintai klarifikasi oleh penyidik, termasuk jajaran pimpinan di Dinas Pertanian Kotim.

"Sudah ada beberapa orang diminta klarifikasi, termasuk beberapa pejabat. Kalau sampai di Dinas Pertanian, ya Kepala Dinas hingga Kabidnya," ungkap Dodik.


Berdasarkan data yang diterima kejaksaan, total anggaran pengadaan alat berat selama tiga tahun tersebut mencapai hampir Rp20 miliar.


* 2021: 3 unit alat berat senilai Rp3,2 miliar

* 2022: 12 unit senilai Rp14,4 miliar

* 2023: 2 unit senilai Rp2,4 miliar


Secara keseluruhan, terdapat 17 unit excavator yang dibeli dalam kurun waktu tersebut.


Hingga kini, penyidik Kejati Kalteng masih mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.


RH

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!