POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Rapat Paripurna DPRD Kapuas bersama Eksekutif Jajaran Pemkab Kapuas yang dibacakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menerima rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, dilaksanakan diruang Paripurna Kantor DPRD Kapuas, Kamis (27/4/2023).
Hasil pembahasan yang dituangkan dalam Rekomendasi LKPj dari pembahasan panitia khusus (Pansus) telah disampaikan pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2023, di ruang rapat paripurna DPRD hari ini.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan dihadiri anggota DPRD Kapuas serta perwakilan Forkopimda.
Dari pihak eksekutif dalam rapat juga dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekda serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kapuas terkhusus pada Pansus yang telah merekomendasikan LKPj tersebut.
"Dari rekomendasi Pansus ini nanti akan kami tindaklanjuti bersama Sekda serta jsjarsn SOPD terkait untuk melaksanakan apa saja yang direkomendasikan DPRD dan bersama mitra kerja untuk realisasinya," Tutup Plt Bupati.(red)
Untung

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!