KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas secara bulat menyatakan persetujuan terhadap enam Raperda yang diajukan dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025. Persetujuan disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, dan menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyampaikan bahwa dukungan fraksi mencerminkan keharmonisan legislatif dalam memperkuat fondasi hukum bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kompak dan sepakatnya semua fraksi menunjukkan bahwa pembangunan daerah harus berdiri di atas regulasi yang kuat dan partisipatif,” ujarnya.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!