KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kapuas menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan penguatan pengelolaan keuangan daerah dalam rekomendasi atas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh juru bicara DPRD, Didi Hartoyo, dalam Rapat Paripurna Ke-4, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, penempatan sumber daya manusia harus didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi. “Reformasi birokrasi harus berorientasi pada perbaikan menyeluruh, termasuk dalam perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Didi juga menyoroti penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Selain itu, optimalisasi PAD menjadi fokus utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!