KUALA KAPUAS – Usulan pemekaran wilayah Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, kini memasuki tahap pembahasan di DPRD Kapuas. Raperda tersebut telah disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Ke-4, Kamis (17/4/2025).
Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. “Kecamatan Mantangai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” ujarnya.
Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, usulan ini dianggap layak untuk dibahas lebih lanjut dalam mekanisme DPRD.
Heryadi

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!