Palangka Raya 1 menit baca • 28 Mar 2026

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:27 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya bersama unsur pimpinan dewan dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam pembahasan kebijakan strategis daerah.

Dalam penyampaian jawaban tersebut, pemerintah kota memberikan penjelasan atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait substansi Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di daerah. 

“Pembahasan Raperda ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

DPRD berharap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga penetapan, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung perlindungan masyarakat dan penguatan sistem penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!