Palangka Raya 1 menit baca • 27 Mar 2026

Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 27 Maret 2026 - 21:24 WIB
Ukuran Teks:
Raperda Pengurangan Risiko Bencana Masuki Tahap Pembahasan Pansus DPRD
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda pembahasan lanjutan Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana, Jumat (27/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pidato pengantar Wali Kota mengenai Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses legislasi daerah.

Selain itu, DPRD Kota Palangka Raya juga membacakan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut rancangan peraturan daerah tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat regulasi mitigasi dan kesiapsiagaan bencana di daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Palangka Raya dan turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!