Palangka Raya 1 menit baca • 27 Mar 2026

DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 27 Maret 2026 - 21:23 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pengurangan Risiko Bencana
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 setelah jeda waktu sidang sebelumnya, Jumat (27/3/2026). Rapat tersebut membahas penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya. Dari pihak Pemerintah Kota Palangka Raya, kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya bersama Sekretaris Daerah serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain pembahasan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi, agenda rapat juga mencakup pembacaan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana. Pembentukan pansus tersebut menjadi langkah lanjutan dalam proses pembahasan regulasi daerah.

“Pembentukan pansus diharapkan dapat memperkuat pembahasan regulasi agar menghasilkan kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembahasan regulasi strategis di daerah.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!