Kapuas 1 menit baca • 04 Nov 2025

DPRD Kapuas Mulai Rangkaian Pembahasan Raperda APBD 2026, Pengetatan Anggaran Jadi Fokus Analisis Ba

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 4 November 2025 - 23:05 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kapuas Mulai Rangkaian Pembahasan Raperda APBD 2026, Pengetatan Anggaran Jadi Fokus Analisis Ba
Keterangan Gambar: Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas saat mengikuti Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.





KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Setelah menerima Nota Keuangan dari pihak eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rangkaian pembahasan ini menjadi kunci untuk menentukan alokasi fiskal daerah di tengah situasi tekanan anggaran.


Pembahasan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026, yang telah disepakati bersama oleh Pemkab dan DPRD sebelumnya. Dokumen KUA-PPAS inilah yang menjadi acuan utama bagi penyusunan detail Raperda APBD.


Tugas berat kini berada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Mereka dituntut untuk menganalisis setiap pos anggaran dengan cermat, terutama dalam konteks penurunan dana transfer pusat yang mencapai Rp700 Miliar. Analisis ini bertujuan memastikan bahwa alokasi APBD Kapuas 2026 tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga benar-benar proporsional, efektif, dan berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta proyek-proyek yang memiliki dampak multiplier effect bagi perekonomian lokal.


RI

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!