KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 diprediksi akan berlangsung di bawah tekanan fiskal yang signifikan. Isu ini mencuat setelah Bupati M. Wiyatno menyampaikan Nota Keuangan, yang mengindikasikan adanya pengurangan masif pada pendapatan daerah.
Menurut proyeksi yang terdapat dalam Nota Keuangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas untuk tahun 2026 mendatang diperkirakan mengalami penurunan substansial, mencapai sekitar Rp700 miliar. Penurunan drastis ini diakibatkan oleh kebijakan pemangkasan dan penyesuaian dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah, sebuah tantangan yang kini dihadapi secara merata oleh banyak wilayah di Indonesia.
Menanggapi kondisi fiskal yang menantang ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disiplin anggaran. Pemkab akan berfokus pada upaya pengetatan belanja operasional dan realokasi dana secara selektif, memastikan bahwa program-program prioritas yang tercantum dalam RPJMD dapat tetap berjalan optimal demi pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!