PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - DPRD Kalteng Gelar Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur dan Wagub 2020–2024
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna pada Sabtu, 9 Februari 2025, di Gedung DPRD Kalteng untuk mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo masa jabatan 2020–2024, serta usulan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025–2030.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa proses usulan tersebut merupakan bagian dari kelengkapan administrasi sesuai dengan Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap proses pengangkatan H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai calon Gubernur dan Wagub berjalan lancar.
Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan partai politik, dan para kepala perangkat daerah.
RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!