PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng, khususnya sektor pertambangan dan perkebunan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, CSR seharusnya tidak hanya dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu memberikan manfaat yang nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Siti menilai diperlukan mekanisme pengawasan yang jelas untuk memastikan setiap program CSR benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat. Pengawasan juga penting agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi anggaran maupun hasil yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Menurutnya, keberadaan audit independen dapat membantu memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program CSR. Pemeriksaan juga dapat mencakup penggunaan anggaran, bentuk kegiatan, sasaran penerima manfaat, serta dampak yang dihasilkan setelah program dilaksanakan.
Siti menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan CSR. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program yang dijalankan, termasuk tujuan, lokasi, penerima manfaat, anggaran, serta hasil kegiatan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR. Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.
Ia juga mendorong perusahaan agar mengarahkan program CSR pada sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha lokal, serta pembangunan fasilitas dasar.
“Program CSR sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, serta pembangunan fasilitas yang memang dibutuhkan warga,” jelasnya.
Siti menilai perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat sejak awal akan membuat pelaksanaan CSR lebih tepat sasaran. Keterlibatan masyarakat juga penting agar program yang dijalankan perusahaan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, pengawasan secara berkala diperlukan untuk mengukur efektivitas program. Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, perusahaan dapat mengetahui apakah kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat atau masih memerlukan perbaikan.
Menurut Siti, optimalisasi CSR juga dapat memperkuat hubungan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi melalui aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga ikut mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Dengan pengawasan yang baik dan audit independen, CSR diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Program harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tandas Siti. (kn)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!