Pemprov Kalteng 2 menit baca • 05 Agt 2026

DPRD Kalteng Matangkan Target PAD 2027, Usulan Rp3 Triliun Masih Dikaji

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:35 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Kalteng Matangkan Target PAD 2027, Usulan Rp3 Triliun Masih Dikaji
Keterangan Gambar: Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah masih melakukan pembahasan terkait usulan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp3 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dari pihak legislatif dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah masih melakukan penghitungan serta pengkajian terhadap berbagai potensi penerimaan daerah.

“Usulan Rp3 triliun itu masih merupakan usulan dari DPRD dan masih akan dihitung secara cermat oleh pemerintah daerah. Jadi belum bisa kami ekspos sebagai keputusan karena masih sebatas usulan,” katanya, Rabu (5/8/2026).

Menurut Freddy, usulan kenaikan tersebut berasal dari target PAD sebelumnya sebesar Rp2,8 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp200 miliar yang perlu dikaji lebih lanjut agar target baru yang ditetapkan nantinya benar-benar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Ia menjelaskan, pembahasan target PAD tidak hanya melihat besaran penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan seluruh komponen pendapatan yang menjadi sumber pemasukan daerah. Perhitungan tersebut penting agar target yang ditetapkan nantinya realistis dan dapat direalisasikan.

“Pembahasannya masih berjalan sehingga belum bisa disampaikan sebagai angka final karena masih dalam tahap pengkajian bersama,” ucapnya.

Meski demikian, Freddy menilai target PAD sebesar Rp3 triliun masih memungkinkan untuk dicapai apabila Pemerintah Provinsi Kalteng mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang tersedia.

Menurutnya, optimalisasi dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, pembenahan sarana dan prasarana penunjang, serta penguatan sumber daya manusia yang bertugas mengelola sektor pendapatan daerah.

“Dengan optimalisasi pelayanan pajak, perbaikan sarana, personel, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kenaikan sekitar Rp200 miliar bukan sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, Banggar DPRD Kalteng juga masih mencermati sejumlah komponen pendapatan yang menjadi dasar penyusunan target. Salah satunya terkait perhitungan opsen pajak dan dana bagi hasil yang turut memengaruhi besaran penerimaan daerah.

Freddy menegaskan, seluruh komponen tersebut perlu dihitung secara menyeluruh sehingga tidak terjadi kesenjangan antara target yang ditetapkan dengan kemampuan daerah dalam merealisasikannya.

Hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menetapkan target PAD yang dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Semua komponen pendapatan harus dihitung secara menyeluruh agar target PAD yang ditetapkan benar-benar realistis dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya. [RB]

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!