Pemprov Kalteng 2 menit baca • 04 Agt 2026

Komisi IV DPRD Kalteng Jadikan Program RTLH Tanah Laut Sebagai Referensi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:34 WIB
Ukuran Teks:
Komisi IV DPRD Kalteng Jadikan Program RTLH Tanah Laut Sebagai Referensi
Keterangan Gambar: Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, saat menyampaikan hasil kunjungan kerja terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Laut.

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah terus menggali berbagai model pengelolaan program perumahan rakyat yang dinilai efektif untuk diterapkan di daerah. Salah satunya dengan mempelajari pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kajian tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalteng ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut. Dalam kunjungan itu, rombongan mendalami mekanisme pendataan penerima bantuan hingga pola pelaksanaan pembangunan RTLH.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengatakan salah satu hal yang menarik dari program tersebut adalah sistem pendataan calon penerima bantuan yang dilakukan secara terpadu. Kabupaten Tanah Laut memanfaatkan Data Tunggal Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menggabungkannya dengan berbagai sumber usulan di tingkat daerah.

Menurutnya, data penerima tidak hanya bersumber dari satu jalur, tetapi juga berasal dari Musrenbang, pokok pikiran anggota DPRD, serta usulan pemerintah desa.

“Data penerima dikunci berdasarkan by name by address melalui SK H-1 sebelum pelaksanaan. Sedangkan apabila terdapat kebutuhan mendesak, dapat diakomodasi melalui BAZNAS maupun Dinas Sosial,” jelas Sirajul saat ditemui di DPRD Kalteng, Selasa (4/8/2026).

Politisi PKS tersebut menyebut pola pelaksanaan fisik RTLH di Tanah Laut juga menjadi salah satu aspek yang menarik untuk dipelajari. Bantuan pembangunan diberikan untuk memperbaiki bagian rumah yang menjadi kebutuhan utama, terutama atap, lantai, dan dinding atau yang dikenal dengan konsep Aladin.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri. Pola tersebut tidak menggunakan kontraktor pihak ketiga, sehingga masyarakat terlibat langsung dalam proses perbaikan rumah.

Sirajul menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program. Di sisi lain, pelaksanaan tetap mendapat pengawasan melalui Tim Fungsional Lapangan (TFL) yang telah memiliki surat keputusan dari kepala daerah.

“Pengawasan dilakukan secara ketat oleh TFL. Dengan begitu, meskipun pengerjaannya dilakukan secara swadaya, kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan bantuan tetap dapat dikawal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola yang diterapkan Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengembangkan program serupa. Terlebih, pemerintah daerah setempat berencana meningkatkan besaran anggaran bantuan RTLH menjadi sekitar Rp38 juta per unit.

Program tersebut juga diarahkan agar tidak berhenti pada perbaikan kondisi fisik rumah. Ke depan, pembangunan RTLH akan dikaitkan dengan peningkatan sanitasi dan upaya penanganan stunting.

Menurut Sirajul, integrasi berbagai program tersebut penting agar bantuan perumahan memberikan dampak yang lebih luas terhadap kualitas hidup masyarakat.

“Ini bisa menjadi referensi strategis bagi Kalteng, terutama bagaimana program perumahan dapat diintegrasikan dengan sanitasi dan penanganan stunting,” katanya.

Komisi IV DPRD Kalteng berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi tambahan bahan evaluasi dan masukan dalam penyusunan kebijakan perumahan rakyat. Dengan mempelajari praktik yang telah berjalan di daerah lain, program RTLH di Kalteng diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
[RB]

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!