PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menghadapi persoalan kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng yang meminta agar seluruh dana kurang bayar dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan nilai tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah komponen dana transfer yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat ke kas daerah.
“Sebenarnya utang atau kurang bayar pemerintah pusat ke daerah kita itu cukup banyak, jumlahnya mencapai Rp1 triliun lebih. Ini jika kita hitung total keseluruhan dari dana yang urung ditransfer tersebut,” kata Arton di Palangka Raya, Rabu (19/8).
Menurutnya, penyelesaian dana kurang bayar tersebut penting untuk memperkuat kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalteng. Apabila dana tersebut segera direalisasikan, pemerintah daerah akan memiliki ruang anggaran yang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
Arton menilai keterbatasan fiskal selama ini turut memengaruhi kemampuan daerah dalam merealisasikan sejumlah program yang membutuhkan dukungan anggaran besar.
“Kami sangat berharap, setidaknya pada tahun 2027 nanti, kekurangan-kekurangan transfer ini bisa diselesaikan seutuhnya oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain meminta penyelesaian dana kurang bayar, DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi transfer ke daerah pada tahun-tahun mendatang.
Arton menyebut kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kalteng masih sangat besar. Karena itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara lebih objektif kebutuhan riil daerah serta kontribusi Kalteng terhadap perekonomian nasional dalam menentukan besaran dana transfer.
“Pemerintah pusat harus memahami betul kondisi dan kebutuhan riil di daerah. Konsep pembangunan itu kan harus merata, jangan sampai ada ketimpangan,” tegasnya.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Arton mendorong optimalisasi berbagai skema transfer dari pemerintah pusat. Di antaranya melalui peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sumber pendanaan strategis lainnya.
Dengan adanya peningkatan dukungan fiskal dan penyelesaian seluruh dana kurang bayar, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Kalteng dapat memiliki ruang anggaran yang lebih memadai untuk mempercepat pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur yang masih menjadi kebutuhan utama daerah. (kn)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!