Barito Utara 2 menit baca • 01 Sep 2026

DPRD Barut Didorong Kawal Percepatan Program GASPOLL 11.12

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 1 September 2026 - 13:46 WIB
Ukuran Teks:
DPRD Barut Didorong Kawal Percepatan Program GASPOLL 11.12
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar berbagai program prioritas dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan penegasan Bupati Barito Utara Shalahuddin agar program Gerak Akselerasi Strategis Pembangunan Optimal (GASPOLL) 11.12 tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata seluruh jajaran pemerintahan.

Program GASPOLL 11.12 mencakup 11 program unggulan dan 12 program prioritas yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Barito Utara. Pelaksanaannya membutuhkan pengawasan dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dukungan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Shalahuddin menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara 2026 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, setiap program harus memiliki target yang jelas, terukur, penanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian. Kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan juga diminta segera ditangani tanpa menunggu mendekati akhir tahun anggaran.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara perangkat daerah dengan DPRD dinilai penting, terutama dalam memastikan kebijakan pembangunan dan penganggaran berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan amanah masyarakat. Karena itu, anggaran yang telah dialokasikan harus segera diwujudkan menjadi program dan kegiatan yang menghasilkan manfaat nyata.

Selain mengejar percepatan penyerapan anggaran, pemerintah daerah diminta memastikan hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Monitoring dan evaluasi secara rutin juga perlu dilakukan dengan mengacu pada data target dan realisasi fisik maupun keuangan.

Shalahuddin menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak berarti mengabaikan aturan. Setiap proses tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, ketepatan sasaran, mutu pekerjaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan dukungan DPRD dan seluruh perangkat daerah, Pemkab Barito Utara berharap GASPOLL 11.12 dapat menjadi gerakan bersama untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mempercepat penyelesaian berbagai kendala, serta memastikan program pembangunan Barito Utara berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal. (Kl)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!