Palangka Raya 1 menit baca • 21 Jun 2024

DLH Kalteng Gelar Bimtek Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Instansi

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 21 Juni 2024 - 20:10 WIB
Ukuran Teks:
DLH Kalteng Gelar Bimtek Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Instansi
Keterangan Gambar: Foto bersama seluruh peserta BIMTEK

Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota di wilayah Prov. Kalteng melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL) Instansi, di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu siang (19/6/2024).


Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pembinaan Industri Non-Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (NON-PROPER).


Dimana seluruh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten/Kota wajib memiliki akun Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (SIMPEL) Instansi  dan aktif melaksanakan pembinaan kepada Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan terkait ketaatan pelaporan dan ketaatan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Nantinya, kegiatan pembinaan tersebut menjadi salah satu komponen penilaian dalam Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD).


“Saya berharap dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di DLH Provinsi dan DLH Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah memahami tentang pelaksanaan evaluasi, pembinaan dan pengawasan tidak langsung yang dilakukan melalui SIMPEL dan tata cara pelaporan dalam dalam Indeks Respon Kinerja Daerah (IRKD),” ungkapnya.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!